=> Ilmu ekonomi tradisional : Alat tukar yang dapat diterima secara umum, dapat berupa benda apapun.
=> Ilmu ekonomi modern : Sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembeli barang dan jasa serta kekayaan lainnya serta untuk membayar hutang.
Fungsi Uang
Secara umum uang berfungsi sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang, dan juga untuk menghindari perdagangan secara barter. Fungsi uang juga dibedakan menjadi dua, yaitu :
a. Fungsi Asli : sebagai alat tukar, sebagai satuan hitung, dan sebagai penyimpan nilai.
b. Fungsi Turunan : Uang sebagai alat pembayaran yang sah, sebagai alat pembayaran hutang, sebagai alat penimbun kekayaan, sebagai alat pemindah kekayaan, dan sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi.
Syarat - syarat benda menjadi uang:
a. Benda tersebut harus diterima secara umum.
b. Bahan yang dijadikan uang harus tahan lama.
c. Kualitas cenderung sama.
d. jumlahnya harus memenuhi kebutuhan masyarakat dan tidak mudah dipalsukan.
e. Harus mudah dibawa.
f. Mudah dibagi tanpa mengurangi nilai.
g. Memiliki nilai yang cenderung stabil dari waktu ke waktu.
Jenis - Jenis Uang
1. Yang beredar di masyarakat :
a. Uang Kartal adalah alat bayar sah dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi sehari - hari.
b. Uang Giral adalah uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan yang dapat diambil sesuai kebutuhan.
2. Menurut bahan pembuatannya :
a. Uang Logam adalah uang yang terbuar dari logam (emas/perak).
Uang Logam |
b. Uang Kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).
Uang Kertas |
3. Menurut nilainya :
a. Uang Penuh (Full Bodied Money) : nilai nominal yang tercantum sama dengan nilai intrinsik yang terkandung dalam uang tersebut.
b. Uang Tanda (Token Money) : nilai nominal lebih besar dari nilai intrinsik uang tersebut.
2. Bank
Bank adalah lembaga intermediasi keuangan yang didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes (banknote).
Manfaat perbankan :
a. Sebagai investasi.
b. Sebagai cara lindung nilai.
c. Informasi harga.
d. Fungsi spekulatif.
e. Fungsi manajemen produksi berjalan dengan baik dan efisien.
3. Penciptaan Uang
Penciptaan uang adalah proses memproduksi atau menghasilkan uang baru. 3 cara menciptakan uang : mencetak mata uang kertas / loga,, melalui pengadaan utang dan pinjaman, melalui beragam kebijakan pemerintah.
a. Tahapan BI menerbitkan uang rupiah baru.
a.1 Perencanaan pengeluaran uang rupiah baru dilakukan melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG). BI melakukan kajian dnegan mempertimbangkan tingkat pemalsuan, nilai intrinsik, masa edar, dan kebutuhan masyarakat.
a.2 Desain dan spesifikasi uang disetujui oleh Gubernur BI, pelaksanaan penyusunan desain uang diputuskan oleh Deputi Gubernur BI bidang pengedaran uang.
a.3 Pencetakan uang, perusahaan percetakan uang / pemasok uang akan membuat contoh uang yang sudah didesain.
a.4 Penerbitan ketentuan didasarkan pada ketentuan berupa Peraturan Bank Indonesia (PBI) dan Surat Edaran Intern (SE Intern). PBI mengatur tentang macam uang, harga uang, ciri uang dan tanggal berlakunya uang sebagai alat pembayaran yang sah. SE Intern mengatur tentang tanggal pengeluaran dan pengedaran uang, pengiriman uang, serta tatacara pembukuan dan pencatatan.
a.5 Sosialisasi dan edukasi uang baru, sebelum uang baru itu diedarkan, BI melakukan sosialisai dan edukasi uang baru kepada masyarakat melalui konferensi pers, pelatihan pada kasir BI, perbankan, penyebaran umum dalam bentuk poster, serta penyebaran informasi mengenai ciri - ciri keaslian uang dalam bentuk pamflet, brosur, atau bentuk publikasi lainnya.
b. Perum Percetakan Uang RI (PERURI)
Peruri merupakan BUMN yang dipercaya untuk mencetak uang rupiah. Tugas utama peruri adalah mencetak uang rupiah RI untuk BI serta mencetak produk kertas berharga non uang sesuai pesanan.
Tugas PERURI:
a. Mencetak uang RI.
b. Mencetak dokumen keimigrasian, pita cukai, materai, dan dokumen pertanahan.
Contoh kasus disini membahas tentang harga BBM bersubsidi. Dengan kenaikan BBM, pemerintah optimis dapat mengendalikan inflasi di Indonesia.