Friday, December 16, 2011

Manajemen Konflik dan Komunikasi dalam Organisasi

Diposkan oleh JJhaemin di 7:44 PM

PENGERTIAN KONFLIK

Konflik berasal dari bahasa latin configere yang berarti saling memukul. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya.

JENIS DAN SUMBER/PENYEBAB KONFLIK

Jenis - Jenis Konflik

Menurut Dahrendorf, konflik dibedakan menjadi 4 macam :
1. Konflik antara atau dalam peran sosial (intrapribadi), misalnya antara peranan-peranan dalam keluarga atau profesi (konflik peran (role))
2. Konflik antara kelompok-kelompok sosial (antar keluarga, antar gank).
3. Konflik kelompok terorganisir dan tidak terorganisir (polisi melawan massa).
4. Konflik antar satuan nasional (kampanye, perang saudara)
5. Konflik antar atau tidak antar agama
6. Konflik antar politik.

Sumber / Penyebab Konflik        

1. Perbedaan Individu, yang Meliputi Perbedaan, Pendirian dan Perasaan.
    Setiap manusia adalah individu yang unik. Artinya, setiap orang memiliki pendirian dan perasaan yang berbeda-beda satu dengan lainnya. Perbedaan pendirian dan perasaan akan sesuatu hal atau lingkungan yang nyata ini dapat menjadi faktor penyebab konflik sosial, sebab dalam menjalani hubungan sosial, seseorang tidak selalu sejalan dengan kelompoknya. Misalnya, ketika berlangsung pentas musik di lingkungan pemukiman, tentu perasaan setiap warganya akan berbeda-beda. Ada yang merasa terganggu karena berisik, tetapi ada pula yang merasa terhibur.
2. Perbedaan Latar Belakang Kebudayaan Sehingga Membentuk Pribadi - Pribadi yang Berbeda.
    Seseorang sedikit banyak akan terpengaruh dengan pola-pola pemikiran dan pendirian kelompoknya. Pemikiran dan pendirian yang berbeda itu pada akhirnya akan menghasilkan perbedaan individu yang dapat memicu konflik.

3. Perbedaan Kepentingan Antara Individu atau Kelompok.
    Manusia memiliki perasaan, pendirian maupun latar belakang kebudayaan yang berbeda. Oleh sebab itu, dalam waktu yang bersamaan, masing-masing orang atau kelompok memiliki kepentingan yang berbeda-beda. Kadang-kadang orang dapat melakukan hal yang sama, tetapi untuk tujuan yang berbeda-beda. Sebagai contoh, misalnya perbedaan kepentingan dalam hal pemanfaatan hutan. Para tokoh masyarakat menganggap hutan sebagai kekayaan budaya yang menjadi bagian dari kebudayaan mereka sehingga harus dijaga dan tidak boleh ditebang. Para petani menbang pohon-pohon karena dianggap sebagai penghalang bagi mereka untuk membuat kebun atau ladang. Bagi para pengusaha kayu, pohon-pohon ditebang dan kemudian kayunya diekspor guna mendapatkan uang dan membuka pekerjaan. Sedangkan bagi pecinta lingkungan, hutan adalah bagian dari lingkungan sehingga harus dilestarikan. Di sini jelas terlihat ada perbedaan kepentingan antara satu kelompok dengan kelompok lainnya sehingga akan mendatangkan konflik sosial di masyarakat. Konflik akibat perbedaan kepentingan ini dapat pula menyangkut bidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Begitu pula dapat terjadi antar kelompok atau antara kelompok dengan individu, misalnya konflik antara kelompok buruh dengan pengusaha yang terjadi karena perbedaan kepentingan di antara keduanya. Para buruh menginginkan upah yang memadai, sedangkan pengusaha menginginkan pendapatan yang besar untuk dinikmati sendiri dan memperbesar bidang serta volume usaha mereka.

4. Perubahan - Perubahan Nilai yang Cepat dan Mendadak dalam Masyarakat.
    Perubahan adalah sesuatu yang lazim dan wajar terjadi, tetapi jika perubahan itu berlangsung cepat atau bahkan mendadak, perubahan tersebut dapat memicu terjadinya konflik sosial. Misalnya, pada masyarakat pedesaan yang mengalami proses industrialisasi yang mendadak akan memunculkan konflik sosial sebab nilai-nilai lama pada masyarakat tradisional yang biasanya bercorak pertanian secara cepat berubah menjadi nilai-nilai masyarakat industri. Nilai-nilai yang berubah itu seperti nilai kegotongroyongan berganti menjadi nilai kontrak kerja dengan upah yang disesuaikan menurut jenis pekerjaannya. Hubungan kekerabatan bergeser menjadi hubungan struktural yang disusun dalam organisasi formal perusahaan. Nilai-nilai kebersamaan berubah menjadi individualis dan nilai-nilai tentang pemanfaatan waktu yang cenderung tidak ketat berubah menjadi pembagian waktu yang tegas seperti jadwal kerja dan istirahat dalam dunia industri. Perubahan-perubahan ini, jika terjadi seara cepat atau mendadak, akan membuat kegoncangan proses-proses sosial di masyarakat, bahkan akan terjadi upaya penolakan terhadap semua bentuk perubahan karena dianggap mengacaukan tatanan kehiodupan masyarakat yang telah ada.

STRATEGI PENYELESAIAN KONFLIK

1. Gencatan Senjata, yaitu penangguhan permusuhan untuk jangka waktu tertentu, guna melakukan suatu pekerjaan tertentu yang tidak boleh diganggu. Misalnya : untuk melakukan perawatan bagi yang luka-luka, mengubur yang tewas, atau mengadakan perundingan perdamaian, merayakan hari suci keagamaan, dan lain-lain.
2. Abitrasi, yaitu suatu perselisihan yang langsung dihentikan oleh pihak ketiga yang memberikan keputusan dan diterima serta ditaati oleh kedua belah pihak. Kejadian seperti ini terlihat setiap hari dan berulangkali di mana saja dalam masyarakat, bersifat spontan dan informal. Jika pihak ketiga tidak bisa dipilih maka pemerintah biasanya menunjuk pengadilan.
3. Mediasi, yaitu penghentian pertikaian oleh pihak ketiga tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Contoh : PBB membantu menyelesaikan perselisihan antara Indonesia dengan Belanda.
4.  Konsiliasi, yaitu usaha untuk mempertemukan keinginan pihak-pihak yang berselisih sehingga tercapai persetujuan bersama. Misalnya : Panitia tetap penyelesaikan perburuhan yang dibentuk Departemen Tenaga Kerja. Bertugas menyelesaikan persoalan upah, jam kerja, kesejahteraan buruh, hari-hari libur, dan lain-lain.
5.  Stalemate, yaitu keadaan ketika kedua belah pihak yang bertentangan memiliki kekuatan yang seimbang, lalu berhenti pada suatu titik tidak saling menyerang. Keadaan ini terjadi karena kedua belah pihak tidak mungkin lagi untuk maju atau mundur. Sebagai contoh : adu senjata, antara Amerika Serikat dan Uni Soviet pada masa perang dingin.
6. Adjudication (ajudikasi), yaitu penyelesaian perkara atau sengketa di pengadilan.

Adapun cara-cara yang lain untuk memecahkan konflik adalah :


1.  Elimination, yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang terlibat di dalam konflik, yang diungkapkan dengan ucapan antara lain : kami mengalah, kami keluar, dan sebagainya.
2.  Subjugation atau domination, yaitu orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar untuk dapat memaksa orang atau pihak lain menaatinya. Sudah barang tentu cara ini bukan suatu cara pemecahan yang memuaskan bagi pihak-pihak yang terlibat.
3.  Majority rule, yaitu suara terbanyak yang ditentukan melalui voting untuk mengambil keputusan tanpa mempertimbangkan argumentasi.
4.  Minority consent, yaitu kemenangan kelompok mayoritas yang diterima dengan senang hati oleh kelompok minoritas. Kelompok minoritas sama sekali tidak merasa dikalahkan dan sepakat untuk melakukan kerja sama dengan kelompok mayoritas.
5.  Kompromi, yaitu jalan tengah yang dicapai oleh pihak-pihak yang terlibat di dalam konflik.
6.  Integrasi, yaitu mendiskusikan, menelaah, dan mempertimbangkan kembali pendapat-pendapat sampai diperoleh suatu keputusan yang memaksa semua pihak.

MOTIVASI
 
Motivasi adalah proses yang menjelaskan intensitas, arah, dan ketekunan seorang individu untuk mencapai tujuannya. Dalam hubungan antara motivasi dan intensitas, intensitas terkait dengan seberapa giat seseorang berusaha, tetapi intensitas tinggi tidak menghasilkan prestasi kerja yang memuaskan kecuali upaya tersebut dikaitkan dengan arah yang menguntungkan organisasi. Sebaliknya elemen yang terakhir, ketekunan, merupakan ukuran mengenai berapa lama seseorang dapat mempertahankan usahanya.

 
TEORI MOTIVASI

Tahun 1950an merupakan periode perkembangan konsep-konsep motivasi. Teori-teori yang berkembang pada masa ini adalah hierarki teori kebutuhan, teori X dan Y, dan teori dua faktor. Teori-teori kuno dikenal karena merupakan dasar berkembangnya teori yang ada hingga saat ini yang digunakan oleh manajer pelaksana di organisasi-organisasi di dunia dalam menjelaskan motivasi karyawan. 

1. Teori Hierarki Kebutuhan (Abraham Maslow)

 
Abraham Maslow membuat hipotesis bahwa dalam setiap diri manusia terdapat hierarki dari lima kebutuhan, yaitu fisiologis (rasa lapar, haus, seksual, dan kebutuhan fisik lainnya), rasa aman (rasa ingin dilindungi dari bahaya fisik dan emosional), sosial (rasa kasih sayang, kepemilikan, penerimaan, dan persahabatan), penghargaan (faktor penghargaan internal dan eksternal), dan aktualisasi diri (pertumbuhan, pencapaian potensi seseorang, dan pemenuhan diri sendiri).
Maslow memisahkan lima kebutuhan ke dalam urutan-urutan. Kebutuhan fisiologis dan rasa aman dideskripsikan sebagai kebutuhan tingkat bawah sedangkan kebutuhan sosial, penghargaan, dan aktualisasi diri sebagai kebutuhan tingkat atas. Perbedaan antara kedua tingkat tersebut adalah dasar pemikiran bahwa kebutuhan tingkat atas dipenuhi secara internal sementara kebutuhan tingkat rendah secara dominan dipenuhi secara eksternal.
Teori kebutuhan Maslow telah menerima pengakuan luas di antara manajer pelaksana karena teori ini logis secara intuitif. Namun, penelitian tidak memperkuat teori ini dan Maslow tidak memberikan bukti empiris dan beberapa penelitian yang berusaha mengesahkan teori ini tidak menemukan pendukung yang kuat.

2. Teori X dan teori Y (Douglas McGregor)

Douglas McGregor menemukan teori X dan teori Y setelah mengkaji cara para manajer berhubungan dengan para karyawan. Kesimpulan yang didapatkan adalah pandangan manajer mengenai sifat manusia didasarkan atas beberapa kelompok asumsi tertentu dan bahwa mereka cenderung membentuk perilaku mereka terhadap karyawan berdasarkan asumsi-asumsi tersebut.

Ada empat asumsi yang dimiliki manajer dalam teori X:
a. Karyawan pada dasarnya tidak menyukai pekerjaan dan sebisa mungkin berusaha untuk menghindarinya.
b. Karena karyawan tidak menyukai pekerjaan, mereka harus dipakai, dikendalikan, atau diancam dengan hukuman untuk mencapai tujuan.
c. Karyawan akan menghindari tanggung jawab dan mencari perintah formal, di mana ini adalah asumsi ketiga.
d. Sebagian karyawan menempatkan keamanan di atas semua faktor lain terkait pekerjaan dan menunjukkan sedikit ambisi.

Bertentangan dengan pandangan - pandangan negatif mengenai sifat manusia dalam teori X, ada pula empat asumsi positif yang disebutkan dalam teori Y :

a. Karyawan menganggap kerja sebagai hal yang menyenangkan, seperti halnya istirahat atau bermain.
b. Karyawan akan berlatih mengendalikan diri dan emosi uuntuk mencapai berbagai tujuan.
c. Karyawan bersedia belajar untuk menerima, mencari, dan bertanggung jawab.
d. Karyawan mampu membuat berbagai keputusan keputusan inovatif yang diedarkan ke seluruh populasi, dan bukan hanya bagi mereka yang menduduki posisi manajemen.

3. Teori Motivasi Kontemporer 

Teori motivasi kontemporer bukan teori yang dikembangkan baru-baru ini, melainkan teori yang menggambarkan kondisi pemikiran saat ini dalam menjelaskan motivasi karyawan.
Teori motivasi kontemporer mencakup:

a. Teori Kebutuhan McClelland


Teori kebutuhan McClelland berfokus pada tiga kebutuhan yang didefinisikan sebagai berikut :

a. Kebutuhan berprestasi : dorongan untuk melebihi, mencapai standar - standar, berusaha keras untuk berhasil.
b. Kebutuhan berkuasa : kebutuhan untuk membuat individu lain berperilaku sedemikian rupa sehingga mereka tidak akan berperilaku sebaliknya.
c. Kebutuhan berafiliasi : keinginan untuk menjalin suatu hubungan antar personal yang ramah dan akrab.

b. Teori Evaluasi Kognitif

Teori evaluasi kognitif adalah teori yang menyatakan bahwa pemberian penghargaan - penghargaan ekstrinsik untuk perilaku yang sebelumnya memuaskan secara intriksik cenderung mengurangi tingkat motivasi secara keseluruhan. Teori evaluasi kognitif telah diteliti secara eksensif dan ada banyak studi yang mendukung.

c. Teori Penentuan Tujuan

Teori penentuan tujuan adalah teori yang mengemukakan bahwa niat untuk mencapai tujuan merupakan sumber motivasi kerja yang utama. Artinya, tujuan memberitahu seorang karyawan apa yang harus dilakukan dan berapa banyak usaha yang harus dikeluarkan.

d. Teori Penguatan

Teori penguatan adalah teori dimana perilaku merupakan sebuah fungsi dari konsekuensi - konsekuensinya jadi teori tersebut mengabaikan keadaan batin individu dan hanya terpusat pada apa yang terjadi pada seseorang ketika ia melakukan tindakan.

e. Teori Keadilan

Teori keadilan adalah teori bahwa individu membandingkan masukan - masukan dan hasil pekerjaan mereka dengan masukan - masukan dan hasil pekerjaan orang lain, dan kemudian merespons untuk menghilangkan ketidakadilan.

f. Teori Harapan

Teori harapan adalah kekuatan dari suatu kecenderungan untuk bertindak dalam cara tertentu bergantung pada kekuatan dari suatu harapan bahwa tindakan tersebut akan diikuti dengan hasil yang ada dan pada daya tarik dari hasil itu terhadap individu tersebut.

DEFINISI KOMUNIKASI 

Komunikasi adalah suatu proses penyampaian informasi (pesan, ide, gagasan) dari satu pihak kepada pihak lain.Pada umumnya, komunikasi dilakukan secara lisan atau verbal yang dapat dimengerti oleh kedua belah pihak. Apabila tidak ada bahasa verbal yang dapat dimengerti oleh keduanya, komunikasi masih dapat dilakukan dengan menggunakan gerak-gerik badan, menunjukkan sikap tertentu, misalnya tersenyum, menggelengkan kepala, mengangkat bahu. Cara seperti ini disebut komunikasi dengan bahasa nonverbal.
  
UNSUR – UNSUR KOMUNIKASI

Menurut Laswell unsur - unsur komunikasi adalah:

1. Pengirim atau komunikator (sender) adalah pihak yang mengirimkan pesan kepada pihak lain.
2. Pesan (message) adalah isi atau maksud yang akan disampaikan oleh satu pihak kepada pihak lain.
3. Saluran (channel) adalah media dimana pesan disampaikan kepada komunikan. Dalam komunikasi antar - pribadi (tatap muka) saluran dapat berupa udara yang mengalirkan getaran nada / suara.
4. Penerima atau komunikate (receiver) adalah pihak yang menerima pesan dari pihak lain.
5. Umpan balik (feedback) adalah tanggapan dari penerimaan pesan atas isi pesan yang disampaikannya.
6. Aturan yang disepakati para pelaku komunikasi tentang bagaimana komunikasi itu akan dijalankan ("Protokol").

HAMBATAN – HAMBATAN KOMUNIKASI

Di dalam komunikasi selalu ada hambatan yang dapat mengganggu kelancaran jalannya proses komunikasi. Sehingga informasi dan gagasan yang disampaikan tidak dapat diterima dan dimengerti dengan jelas oleh penerima pesan atau receiver.
Menurut Ron Ludlow & Fergus Panton, ada hambatan-hambatan yang menyebabkan komunikasi tidak efektif
yaitu adalah (1992,p.10-11) :

1. Status effect
Adanya perbedaan pengaruh status sosial yang dimiliki setiap manusia.Misalnya karyawan dengan status sosial yang lebih rendah harus tunduk dan patuh apapun perintah yang diberikan atasan. Maka karyawan tersebut tidak dapat atau takut mengemukakan aspirasinya atau pendapatnya.
2. Semantic Problems
Faktor semantik menyangkut bahasa yang dipergunakan komunikator sebagai alat untuk menyalurkan pikiran dan perasaanya kepada komunikan. Demi kelancaran komunikasi seorang komunikator harus benar-benar memperhatikan gangguan sematis ini, sebab kesalahan pengucapan atau kesalahan dalam penulisan dapat menimbulkan salah pengertian (misunderstanding) atau penafsiran (misinterpretation) yang pada gilirannya bisa menimbulkan salah komunikasi (miscommunication). Misalnya kesalahan pengucapan bahasa dan salah penafsiran seperti contoh : pengucapan demonstrasi menjadi demokrasi, kedelai menjadi keledai dan lain-lain.

3. Perceptual distorsion
Perceptual distorsion dapat disebabkan karena perbedaan cara pandangan yang sempit pada diri sendiri dan perbedaaan cara berpikir serta cara mengerti yang sempit terhadap orang lain. Sehingga dalam komunikasi terjadi perbedaan persepsi dan wawasan atau cara pandang antara satu dengan yang lainnya.

4. Cultural Differences
Hambatan yang terjadi karena disebabkan adanya
perbedaan kebudayaan, agama dan lingkungan sosial. Dalam suatu organisasi terdapat beberapa suku, ras, dan bahasa yang berbeda. Sehingga ada beberapa kata-kata yang memiliki arti berbeda di tiap suku. Seperti contoh : kata “jangan” dalam bahasa Indonesia artinya tidak boleh, tetapi orang suku jawa mengartikan kata tersebut suatu jenis makanan berupa sup.
5. Physical Distractions
Hambatan ini disebabkan oleh gangguan lingkungan fisik terhadap proses berlangsungnya komunikasi. Contohnya : suara riuh orang-orang atau kebisingan, suara hujan atau petir, dan cahaya yang kurang jelas.

6. Poor choice of communication channels
Adalah gangguan yang disebabkan pada media yang dipergunakan dalam melancarkan komunikasi. Contoh dalam kehidupan sehari-hari misalnya sambungan telephone yang terputus-putus, suara radio yang hilang dan muncul, gambar yang kabur pada pesawat televisi, huruf ketikan yang buram pada surat sehingga informasi tidak dapat ditangkap dan dimengerti dengan jelas.

7. No Feed back
Hambatan tersebut adalah seorang sender mengirimkan pesan kepada receiver tetapi tidak adanya respon dan tanggapan dari receiver maka yang terjadi adalah komunikasi satu arah yang sia-sia. Seperti contoh : Seorang manajer menerangkan suatu gagasan yang ditujukan kepada para karyawan, dalam penerapan gagasan tersebut para karyawan tidak memberikan tanggapan atau respon dengan kata lain tidak peduli dengan gagasan seorang manajer.

KLASIFIKASI  KOMUNIKASI

Komunikasi dapat diklasifikasikan menjadi beberapa macam yaitu sebagai berikut :

a. Komunikasi Umum, dibagi menjadi 3 macam :

1) Satu lawan banyak, yaitu komunikasi yang dilakukan oleh seseorang komunikator dengan sekelompok komunikan untuk menyampaikan suatu informasi, kebijakan, pemecah masalah atau yang lainnya. Biasanya dilakukan pada saat rapat, seminar dimana pimpinan rapat atau narasumber memberikan informasi kepada sekelompok komunikan.

 2) Banyak lawan satu, yaitu komunikasi yang dilakukan oleh sekelompok komunikator dengan satu komunikan. Contoh: para demonstran kasus pembebasan tanah menginginkan berbicara dengan walikota.

 3) Banyak lawan banyak, yaitu komunikasi yang dilakukan oleh sekelompok komunikator dengan sekelompok komunikan. Contoh: para demonstran yang akan memasuki istana presiden dihalangi oleh para PASPAMPRES.

b. Komunikasi Pribadi

Komunikasi yang dilakukan oleh satu komunikator lawan satu komunikan, dimana orang lain tidak boleh mengetahui pembicaraan tersebut. Biasanya informasi tersebut bersifat rahasia.Misalnya seorang psikolog sedang berkomunikasi dengan pasiennya membicarakan tentang permasalahan yang dialaminya. Atau pimpinan sedang berbicara pada bawahnya yang bersifat rahasia.
 
Jenis-Jenis Jaringan Komunikasi

1. Jaringan Komunikasi Model Roda
Seseorang, biasanya pemimpin, menjadi fokus perhatian. Ia dapat berhubungan dengan semua anggota kelompok, tetapi setiap anggota kelompok hanya bisa berhubungan dengan pemimpinnya.

2. Jaringan Komunikasi Rantai
A dapat berkomunikasi dengan B, B dengan C, C dengan D, dan begitu seterusnya.

3. Jaringan Komunikasi Y
Tiga orang anggota dapat berhubungan dengan orang - orang disampingnya seperti pada pola rantai, tetapi ada dua orang yang hanya dapat berkomunikasi dengan seseorang disampingnya.

4. Jaringan Komunikasi Lingkaran
Setiap orang hanya dapat berkomunikasi dengan dua orang, disamping kiri dan kanannya. Dengan kata lain, disini tidak ada pemimpin.

5. Jaringan Komunikasi Bintang


Disebut juga jaringan komunikasi semua saluran / all channel, setiap anggota dapat berkomunikasi dengan semua anggota kelompok yang lain.

Source:
http://id.wikipedia.org








Thursday, November 10, 2011

MACAM – MACAM ORGANISASI DARI SEGI TUJUAN

Diposkan oleh JJhaemin di 6:51 PM
Ditinjau dari segi tujuan, organisasi terbagi menjadi:

a. a. Organisasi Niaga (PT, CV, Joint Ventura, Fa, Koperasi, Trust, Kartel dan Holding Company)

b. b. Organisasi Sosial

c. c. Organisasi Regional dan Internasional


A. ORGANISASI NIAGA

1. Pengertian Organisasi Niaga.
Organisasi niaga adalah organisasi yang tujuan utamanya mencari keuntungan.

2. Macam-macam organisasi niaga

2.a Perseroan Terbatas (PT)

Perseroan Terbatas dulu disebut Naamloze Vennootschaap (NV), yaitu suatu persekutuan untuk menjalankan usaha yang sumber modalnya dari orang - orang yang menanamkan saham di perusahaan itu.
Perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan. Setiap orang dapat memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti pemilikan perusahaan. Pemilik saham memiliki tanggung jawab yang terbatas yaitu sebanyak saham yang dimiliki.

Apabila utang perusahaan melebihi kekayaan perusahaan, maka kelebihan utang tersebut tidak menjadi tanggung jawab para pemegang saham. Apabila perusahaan mendapatkan keuntungan maka keuntungan tersebut dibagi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Perseroan Terbatas memiliki 3 macam yaitu PT Terbuka, PT Tertutup dan PT Kosong.


Perbedaannya dari ketiga perusahaan tersebut:
PT Terbuka menjual saham kepada masyarakat umum melalu pasar modal (go public) dan setiap orang berhak membeli saham perusahaan tersebut.
PT Tertutup modalnya berasal dari kalangan tertentu saja, misal dari kalangan kerabat atau keluarga dan tidak dijual ke umum.
PT Kosong adalah perseroan terbatas yang tidak memiliki kegiatan apa-apa tetapi telah memiliki izin usaha dan izin lainnya.


2.b Persekutuan Komanditer (CV)

Persekutuan Komanditer atau biasa disebut CV (Commanditaire Vennootscap) adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh seseorang atau beberapa orang yang mempercayakan uang atau barangnya kepada seorang atau beberapa orang untuk menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin.

Bentuk CV dibagi menjadi 3 yaitu CV Murni, CV Campuran dan CV Bersaham.


Perbedaannya:
CV Murni hanya terdapat satu sekutu komplementer, yang lain merupakan sekutu komanditer.
CV Campuran terbentuk dari suatu firma yang membutuhkan tambahan modal. Dimana sekutu firma tersebut menjadi sekutu komplementer sedangkan sekutu lain menjadi sekutu komanditer.
CV Bersaham adalah CV yang mengeluarkan saham yang tidak dapat diperjualbelikan. Sekutu komplementer maupun komanditer mengambil satu saham atau lebih.


2.c Joint Ventura
Joint Ventura atau Perusahaan Patungan adalah sebuah kesatuan yang dibentuk antara 2 pihak atau lebih untuk menjalankan kegiatan ekonomi bersama. Perusahaan ini umumnya untuk suatu proyek khusus saja dan bisa berupa badan hukum, kemitraan atau struktur resmi lainnya bergantung pada jumlah pertimbangan seperti pertanggungjawaban pajak dan kerugian.


2.d Koperasi
Koperasi adalah suatu jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berasaskan kekeluargaan. Tujuan koperasi adalah mensejahterakan anggotanya (menurut UUD 1945 pasal 33 ayat 1).

Jenis-jenis koperasi antara lain:
a. Koperasi simpan pinjam, yaitu koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman.
b. Koperasi konsumen, yaitu koperasi yang beranggotakan para konsumen dengan menjalankan

kegiatan jual beli barang konsumen.
c. Koperasi produsen, yaitu koperasi yang beranggotakan para pengusaha UKM dengan

menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
d. Koperasi pemasaran, yaitu koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk atau jasa

koperasi anggotanya.
e. Koperasi jasa, yaitu koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya.

2. e Kartel
Kartel adalah kelompok produsen mandiri yang bertujuan menetapkan harga, membatasi suplai dan kompetisi.


B. ORGANISASI SOSIAL

Organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum. Organisasi sosial berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.

Organisasi Normatif : Adalah pihak elit menjalankan organisasi/ mengawasi anggota lebih dominan menggunakan kekuasaan normatif (persuasif). Bentuk partisipasi anggota adalah dengan komitmen moral.

Organisasi Utilitarian: Adalah pihak elit mengawasi anggota dominan menggunakan kekuasaan utilitarian. Partisipasi anggota berdasarkan komitmen perhitungan yaitu pemikiran hubungan bisnis, sangat perhitungkan untung rugi.

Organisasi Koersi: Adalah pihak elit menggunakan kekuasaan koersi dalam mengawasi anggotanya. Koersi adalah segala jenis paksaan, ancaman, dan intimidasi yang digunakan untuk mempengaruhi perilaku orang lain.


Proses pembentukan Kelompok dan Organisasi Sosial

Pada dasarnya, pembentukan kelompok dan organisasi sosial dapat diawali dengan adanya persepsi, perasaan atau motivasi, dan tujuan yang sama dalam memenuhi kebutuhannya. Dalam proses selanjutnya didasarkan adanya hal-hal berikut:

Persepsi: Pembagian kelompok didasarkan pada tingkat kemampuan intelegensi yang dilihat dari pencapaian akademis. Misalnya terdapat satu atau lebih punya kemampuan intelektual, atau yang lain memiliki kemampuan bahasa yang lebih baik. Dengan demikian diharapkan anggota yang memiliki kelebihan tertentu bisa menginduksi anggota lainnya.

Motivasi: Pembagian kekuatan yang berimbang akan memotivasi anggota kelompok untuk berkompetisi secara sehat dalam mencapai tujuan kelompok. Perbedaan kemampuan yang ada pada setiap kelompok juga akan memicu kompetisi internal secara sehat. Dengan demikian dapat memicu anggota lain melalui transfer ilmu pengetahuan agar bisa memotivasi diri untuk maju.

Tujuan: Terbentuknya kelompok karena memiliki tujuan untuk dapat menyelesaikan tugas-tugas kelompok atau individu.

Organisasi: Pengorganisasian dilakukan untuk mempermudah koordinasi dan proses kegiatan kelompok. Dengan demikian masalah kelompok dapat diselesaikan secara lebih efesien dan efektif.

Independensi: Kebebasan merupakan hal penting dalam dinamika kelompok. Kebebasan disini merupakan kebebasan setiap anggota untuk menyampaikan ide, pendapat, serta ekspresi selama kegiatan. Namun demikian kebebasan tetap berada dalam tata aturan yang disepakati kelompok.

Interaksi: Interaksi merupakan syarat utama dalam dinamika kelompok, karena dengan interaksi akan ada proses transfer ilmu dapat berjalan secara horizontal yang didasarkan atas kebutuhan akan informasi tentang pengetahuan tersebut.


C. ORGANISASI REGIONAL DAN INTERNASIONAL

1. ORGANISASI REGIONAL


1.a Pengertian Organisasi Nasional

Organisasi regional adalah organisasi yang luas wilayahnya meliputi beberapa negara tertentu saja.


2. ORGANISASI INTERNASIONAL

2.a Pengertian Organisasi Internasional

Organisasi internasional adalah suatu organisasi yang dibuat oleh anggota masyarakat internasional secara sukarela atau atas dasar kesamaan yang bertujuan untuk menciptakan perdamaian dalam tata hubungan internasional.


2.b Macam - Macam Organisasi Internasional

A. Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB)

 

A.1 Sejarah Pembentukannya

PBB didirikan pada tanggal 24 Oktober 1945. Sebelum PBB lahir, ada beberapa peristiwa penting yang dianggap sebagai cikal-bakal kelahiran PBB, yaitu :

Piagam Atlantik (Atlantik Charter)

Piagam merupakan hasil perundingan antara F. D. Roosevelt (Presiden Amerika Serikat) dengan Winston Churchil (Perdana Menteri Inggris) pada tanggal 19 Agustus 1941 yang isisnya antara lain:

# Tidak melakukan perluasan wilayah di antara sesamanya.

# Menghormati hak setiap bangsa untuk memilih bentuk pemerintahan dan menentukan

nasib sendiri.

# Mengakui hak semua negara untuk turut serta dalam perdagangan dunia.


Maklumat bangsa-Bangsa (Declaration of The United Nations)

Pertemuan 26 negara yang diadakan di washington DC, Amerika Serikat.


Maklumat Moskow

Sebagai tindak lanjut dari Maklumat Bangsa-Bangsa, diadakan pertemuan antar-Menteri Luar


Negeri empat negara perintis yang berlangsung di Moskow pada tanggal 30 Oktober 1943 oleh:
(1) V. Molotov (Menteri Luar Negeri Uni Soviet)
(2) Cordel Hull (Menteri Luar Negeri Amerika Serikat)
(3) Anthoni Eden (Menteri Luar Negeri Inggris)
(4) Foo Pingsjen (Menteri Luar Negeri Republik Rakyat Cina)


Sejak didirikan di Sanfranscisco pada 24 Oktober 1945 sedikitnya 192 negara menjadi anggota

PBB.


A.2 Tujuan PBB adalah:

a. Memelihara perdamaian dan keamanan nasional

b. Mengembangkan hubungan persaudaraan antarbangsa

c. Menciptakan kerjasama dalam memecahkan masalah- masalah internasional dalam

bidang ekonomi,sosial budaya dan hak asasi

d. Menjadikan PBB sebagai pusat usaha dalam mewujudkan tujuan bersama cita-cita

diatas


A.3 Keanggotaan PBB

a) Anggota asli atau anggota pangkal atau original member, terdiri dari 51 negara.

b) Anggota atau members, yaitu negara-negara anggota PBB yang masuk kemudian,

berdasarkan syarat-syarat yang telah ditetapkan.


A.4 Adapun syarat-syarat untuk diterima menjadi anggota PBB yaitu:

a) Negara yang merdeka

b) Negara itu mencintai perdamaian,

c) Bersedia memenuhi kewajiban-kewajiban sebagai anggota PBB.

d) Mendapat persetujuan dari Dewan Keamanan PBB dan disetujui oleh Majelis

Umum PBB.


A.5 Struktur Organisasi PBB

* Majelis Umum (General Assembly)

Tugas dan kewenangan majelis umum sangat luas, diantaranya :

a. Berhubungan dengan perdamaian dan keamanan internasional

b. Berhubungan dengan kerja sama ekonomi, kebudayaan, pendidikan, kesehatan, dan

perikemanusiaan.

c. Berhubungan dengan perwakilan internasional termasuk daerah yang belum

mempunyai pemerintahan sendiri yang bukan daerah strategis.
d. Berhubungan dengan keuangan.

e. Mengadakan perubahan piagam.
f. Memilih anggota tidak tetap Dewan Keamanan, Dewan Ekonomi dan Sosial, Dewan

Perwakilan,hakim Mahkamah Internasional, dan sebagainya.


* Dewan Keamanan (Security Council)

Dewan Keamanan terdiri lima anggota tetap yang mempunyai hak veto, yaitu Amerika Serikat, Inggris, Rusia, Perancis, dan Cina. Selain anggota tetap, Dewan Keamanan juga mempunyai 10 anggota tidak tetap yang dipilih untuk masa 2 tahun oleh Majelis Umum.

Adapun tugas dan kewenangan Dewan Keamanan PBB adalah :

(1) Menyelesaikan sengketa internasional secara damai.

(2) Mengadakan tindakan pencegahan atau paksaan dalam memelihara perdamaian dan

keamanan.
(3) Mengawasi wilayah yang sedang dipersengketakan.
(4) Bersama-sama Majelis Umum memilih hakim Mahkamah Internasional.


* Dewan Ekonomi dan Sosial (Economic and Social Council)

Dewan Ekonomi dan Sosial beranggotakan 18 negara, kemudian tahun 1965 bertambah menjadi 27 negara, dan pada tahun 1975 menjadi 54 negara. Anggota Dewan Ekonomi dan Sosial dipilih oleh Sidang Umum untuk masa 3 tahun dan bersidang sedikitnya tiga kali dalam setahun

Dewan Ekonomi dan Sosial mempunyai tugas dan kewenangan sebagai berikut :

(1) Bertanggung jawab dalam penyelenggaraan kegiatan ekonomi dan sosial yang

digariskan oleh PBB.

(2) Mengembangkan ekonomi sosial politik.

(3) Memupuk hak asasi manusia.

(4) Mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan bidang khusus dengan berkonsultasi dan

menyampaikannya pada sidang umum kepada anggota PBB.


* Dewan Perwalian (Trusteeship Council)

Dewan Perwalian merupakan organ PBB yang mengusahakan kemerdekaan negara-negara yang belum merdeka.

Adapun tugas dan kewenangan dari Dewan Perwalian adalah :

(1) Mengusahakan kemajuan penduduk daerah perwalian dalam negara untuk mencapai

kemerdekaan sendiri.
(2) Memberikan dorongan untuk menghormati hak-hak manusia.
(3) Melaporkan hasil pengawasan kepasa Sidang Umum PBB.


* Mahkamah Internasional (Internasional Court of Justice)

Mahkamah Internasional ialah badan perlengkapan PBB yang berkedudukan di Den Haag (Belanda). Anggotanya terdiri atas ahli hukum dari berbagai negara dengan masa jabatan 9 tahun. Adapun tugas dan wewenang Mahkamah Internasional adalah :

(1) Memeriksa perselisihan diantara negara-negara anggota PBB yang diserahkan

kepadanya.

(2) Memberikan pendapat kepada Majelis mum PBB tentang penyelesaian sengketa

diantara negara- negara anggota PBB.

(3) Mendesak Dewan Keamanan untuk bertindak terhadap salah satu pihak yang berselisih

apabila negara tersebut

(4) Memberi nasihat tentang persoalan hukum kepada Majelis Umum dan Dewan

Keamanan PBB.


* Sekretariat (Secretary)

Sekretariat PBB bertugas melayani badan-badan PBB lainnya serta melaksanakan program - programnya.


B. ASEAN (Association of Sout East Asian Nations)



B.1 Sejarah Perkembangan ASEAN

ASEAN pada mulanya dibentuk sebagai pengganti organisasi Persatuan Asia Tenggara (Association of Southeast Asia atau ASA) yang anggotanya terdiri dari Filipina, Malaysia, dan Thailand pada tahun 1961.

Pada 8 Agsutus 1967, lima Menteri Luar Negeri negara Asia Tenggara mengadakan pertemuan di Bangkok Thailand. Kelima menteri luar negeri itu adalah Adam Malik (Indonesia), Narciso R. Ramos (Filipina), Tun Abdul Razak (Malaysia), S. Rajaratnam (Singapura), dan Thanat Khoman (Thailand).

Berikut ini adalah negara-negara anggota ASEAN : Filipina, Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, Brunei (7 Januari 1984), Vietnam (28 Juli 1995), Laos (23 Juli 1997), Myanmar (23 Juli 1997), Kamboja (30 April 1999).


B.2 Tujuan ASEAN

* Meningkatkan pertumbuhan ekonomi,kemajuan sosial dan pengembangan budaya di

kawasan Asia Tenggara

* Memelihara keamanan dan perdamaian di kawasan Asia Tenggara tanpa ikut campur urusan

dalam negeri negara anggota

* Negara anggota saling membantu untuk kepentingan bersama dalam bidang politik,ekonomi

dan pendidikan

* Meningkatkan kerjasama melalui pemberian sarana pelatihan dan penelitian di bidang

pendidikan,pertanian dan kesehatan serta dll

* Meningkatkan kerjasama melalui penggunaan hasil pertanian,industri dan perdagangan

untuk meningkatkan taraf hidup rakyat di kawasan Asia Tenggara

* Meningkatkan kerjasama dengan organisasi-organisasi regional dan internasional lainnya


Untuk mencapai tujuan tersebut setiap negara anggota ASEAN harus memegang teguh

prinsip-prinsip:

a) Hormat terhadap kemerdekaan, kedaulatan, kesamaan, integritas wilayah nasional dan

identitas nasional setiap negara.

b) Hak untuk setiap negara untuk memimpin kehadiran nasional bebas daripada campur

tangan luar, subversif atau konversi dari luar.

c) Penyelesaian perbedaan atau perdebatan dengan damai.

d) Menolak penggunaan militer.

e) Kerjasama efektif antara anggota.


B.3 Struktur Organisasi ASEAN

a) ASEAN Ministrial Meeting (sidang tahunan para menteri)

b) Standing Committee.

c) Komite-komite tetap dan khusus.

d) Sekretariat nasional ASEAN pada setiap ibu kota negara-negara anggota ASEAN

e) Organisasi Internasional Lainnya


C. Uni Eropa (European Union)



C.1 Sejarah Perkembangan Uni Eropa

Uni Eropa atau European Union (EU) adalah sebuah organisasi antar pemerintahan dan supra- nasional, yang terdiri dari negara-negara Eropa, yang sekarang ini telah memiliki 25 negara anggota. Persatuan ini didirikan atas nama tersebut di bawah Perjanjian Uni Eropa (yang lebih dikenal dengan Perjanjian Maastrich) pada 1992.

Kebijakan Uni Eropa

Terjadinya pergantian nama dari “Masyarakat Ekonomi Eropa” ke “Masyarakat Eropa” hingga ke “Uni Eropa” menandakan bahwa organisasi ini telah berubah dari satu kesatuan ekonomi menjadi sebuah kesatuan politik. Kecendrungan ini ditandai dengan meningkatnya jumlah kebijakan dalam Uni Eropa. Ada dua jenis kebijakan dari Uni Eropa, yaitu kebijakan internal dan kebijakan eksternal. Kebijakan internal Uni Eropa mencakup :

(1) Pengambilan keputusan yang otonom. Negara-negara anggota telah memberikan

kepada Komisi Eropa kekuasaan untuk mengeluarkan keputusan-keputusan di

wilayah-wilayah tertentu.

(2) Harmonisasi. Hukum negara-negara anggota diharmonisasikan melalui proses

legislatif Uni Eropa, yang melibatkan Komisi Eropa, Parlemen Eropa, dan Dewan

Uni Eropa.

(3) Ko-operasi. Negara-negara anggota yang bertemu sebagai Dewan Uni Eropa sepakat

untuk bekerjasama dan mengkoordinasikan kebijakan-kebijakan dalam negeri mereka.


Sedangkan kebijakan eksternal dari Uni Eropa, terdiri dari :

(1) Penetapan suatu tarif eksternal dan bea cukai yang sama.

(2) Pendanaan untuk program-program di negara-negara calon anggota dan negara-negara

Eropa Timur lainnya.

(3) Pembentukan sebuah pasar tunggal Masyarakat Energi Eropa melalui Perjanjian



Komunitas Energi Eropa Tenggara.


C.2 Badan-Badan Uni Eropa

Uni Eropa mempunyai empat institusi utama, yaitu :

(1) Dewan Uni Eropa

(2) Parlemen Eropa
(3) Pengadilan Eropa
(4) Komisi Eropa


D. Organization of Petroleum Exporting Countries (OPEC)


D.1 Sejarah Perkembangan OPEC

OPEC adalah organisasi negara-negara pengekspor minyak. OPEC dibentuk sebagai akibat jatuhnya harga minyak pada perusahaan raksasa seperti Shell, British Petroleum, Texaco, Exxon Mobil, Socal, dan Gulf. Mereka melakukan penurunan harga minyak secara drastis sehingga mereka mampu memenuhi kebutuhan negara-negara industri besar.

Untuk mengatasi hal tersebut, negara-negara Timur Tengah berusaha merebut pasaran harga minyak internasional dengan cara mengadakan perundingan pada tanggal 11-14 September 1960 di Baghdad (Irak). Mereka sepakat mendirikan OPEC yang anggotanya terdiri dari Saudi Arabia, Iran, Irak, Kuwait dan Venezuela.


D.2 Tujuan OPEC

(1) Tujuan ekonomi, yaitu mempertahankan harga minyak dan menentukan harga sehingga

menguntungkan negara-negara produsen.

(2) Tujuan politik, yaitu mengatur hubungan dengan perusahaan-perusahaan minyak asing

atau pemerintah negara-negara konsumen.



E. North Atlantic Treaty Organization (NATO)



E.1 Sejarah Perkembangan NATO

NATO merupakan organisasi regional yang menitik beratkan perhatian dalam bidang pertahanan negara-negara Atlantik Utara. NATO didirikan sebagai akibat meluasnya pengaruh Uni Soviet (yang tergabung dalam Pakta Warsawa).

Untuk menghambat pengaruh komunis tersebut, maka negara-negara di kawasan Atlantik Utara yaitu Amerika Serikat, Kanada, Inggris, Perancis, Belgia, Luxenberg, Belanda, Italia, Norwegia, Denmark, Eslandia, dan Portugal menandatangai naskah Perjanjian Atlantik Utara pada tanggal 4 April 1949 di Brussel, Belgia.


E.2 Tujuan NATO

(1) Menyelesaikan persengketaan secara damai.
(2) Tidak membenarkan penggunaan kekuatan militer dalam hubungan internasional.
(3) Meningkatkan kerjasama ekonomi di antara negara-negara NATO.

(4) Membela negara anggota dengan berprinsip bahwa serangan terhadap satu anggota

berarti serangan terhadap seluruh anggota NATO.


F. Liga Arab



F.1 Sejarah Perkembangan Liga Arab

Liga Arab didirikan sebagai hasil konferensi antaranegara Arab yang diadakan di Alexandria, Mesir pada tahun 1944. Liga Arab secara resmi di bentuk pada tanggal 22 Maret 1945 di Bludon, Syria. Pada awal pendiriannya, Liga Arab merupakan persekutuan dari negara-negara Arab, yaitu Mesir, Yordania, Libanon, Arab Saudi, Syria, Yaman, Libia, Sudan, Tunisia, Maroko, dan Uni Emirat Arab.


F.2 Tujuan Liga Arab

Tujuan Liga Arab adalah :
(1) Menjamin kemerdekaan dan mempertahankan kedaulatan anggota-anggotanya.
(2) Mempererat hubungan dan persaudaraan antara anggota.
(3) Meningkatkan kerjasama dalam bidang politik, ekonomi, dan kebudayaan.
(4) Melarang penggunaan kekuatan senjata dalam penyelesaian sengketa antara anggota.


G. Organisasi Konferensi Islam (OKI)



G.1 Sejarah Perkembangan OKI

Organisasi Konferensi Islam (OKI) atau Organization of Islamic Conference adalah organisasi antar pemerintahan negara-negara Islam. OKI didirikan pada tanggal 18 Rajab 1939 H atau tahun 1969.

OKI lahir sebagai reaksi terhadap tindakan Israel yang berusaha membakar Masjidil Aqsha pada tanggal 21 Agustus 1969. Selain itu OKI, juga dibentuk sebagai jawaban terhadap Israel yang telah menduduki wilayah negara-negara Arab dalam perang Arab-Israel tahun 1967.

Atas prakarsa Raja Hasan dari Maroko dan Raja Fadh dari Arab Saudi, dibentuklah panitia penyelenggara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) yang terdiri dari negara Maroko, Arab saudi, Malaysia, Pakistan, Somalia, dan Nigeria.


G.2 Tujuan OKI

(1) Memajukan solidaritas Islam diantara negara-negara anggota.

(2) Memperkuat kerjasama antara negara-negara anggota dalam bidang ekonomi, sosial,

budaya, ilmu pengetahuan.

(3) Mengupayakan seoptimal mungkin untuk menghilangkan pemisahan rasial,

diskriminasi serta menghilangkan kolonialisme dalam berbagai bentuk.

(4) Mengatur usaha melindungi tempat-tempat suci, menyokong perjuangan rakyat

Palestina.

(5) Membentuk suasana yang harmonis demi meningkatkan kerjasama dan pengertian

diantara sesama negara anggota OKI.

(6) Memperkuat perjuangan umat Islam dalam melindungi martabat umat.


H. Gerakan Non Blok


H.1 Sejarah Perkembangan Gerakan Non-Blok

Negara-negara Non-Blok adalah negara-negara yang tidak memihak pada Blok Barat maupun Blok Timur.

Gerakan Non-Blok didorong oleh semangat Dasasila bandung. Gerakan ini diprakarsai oleh lima pemimpin negara, yaitu Yosep Broz Tito (Presiden Yugoslavia), Gamal Abdul Nasser (Presiden Mesir), Soekarno (Presiden Indonesia), Jawaharal Nehru (Perdana Menteri India) dan Kwane (Presiden Ghana). Kelima pemimpin ini menjadi pelopor digelarnya KTT I Non-Blok di Beograd. KTT ini menghasilkan asas-asas gerakan Non-Blok, yaitu :

(1) Gerakan Non Blokbukan merupakan blok tersendiri dan tidak termasuk ke dalam

salah satu blok yang ada.

(2) Gerakan Non-Blok merupakan wadah perjuangan negara-negara yang sedang

berkembang.

(3) Gerakan Non-Blok memegang teguh prinsip perjuangan melawan imperialisme,

kolonialisme, neokolonialisme, rasialisme, dan zionisme.


H.2 Tujuan GNB

a. Mendukung perjuangan dekolonisasi dan memegang teguh perjuangan melawan

imperialisme,kolonialisme,neokolonialisme,rasialisme,apatheid dan zionisme
b. Wadah perjuangan negara-negara yang sedang berkembang
c. Mengurangi ketegangan Blok Barat dan Blok Timur

d. Tidak membenarkan usaha penyelesaian sengketa dengan kekerasan senjata


I. Asia Pacific Economic Cooperation (APEC)

I.1 Sejarah Perkembangan APEC

APEC merupakan organisasi kerjasama negara-negara di kawasan Asia Pasifik di bidang Ekonomi. Apec berdiri atas gagasan Bob Hawke (Perdana Menteri Australia). APEC berdiri pada bulan November 1989 di Canberra, Australia.

Pada tahun 1989 APEC beranggotakan 12 negara, yaitu Australia, Amerika Serikat, Jepang, Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina, Brunei Darussalam, Kanada, Korea Selatan, dan Selandia Baru.


I.2 Tujuan APEC

(1) Mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Asia Pasifik.
(2) Memperkuat sistem perdagangan multilateral yang terbuka.
(3) Memberikan fokus kerjasama di bidang ekonomi.




Sumber :

http://klipingcatatan.blogspot.com/2010/12/organisasi-niaga.html

http://balakenam.wordpress.com/2010/12/31/organisasi-sosial-organisasi-niaga/

http://www.scribd.com/doc/38439102/Pengertian-organisasi-internasional

Thursday, October 6, 2011

Tarif Tol Naik

Diposkan oleh JJhaemin di 8:34 PM

      Pemerintah akan menaikkan tarif tol di 12 ruas jalan mulai malam ini pada pukul 00.00. Penentuan tarif tol ini sudah di atur dalam Undang – Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, dan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Pada PP 44/2009, memang mengharuskan tiap dua tahun, tarif tol dinaikkan.

      Kenaikkan tarif ini merupakan pembulatan dari hasil perkalian dengan inflasi dan jarak tol. Kenaikan ini berdasarkan dari kemampuan bayar pengguna jalan, besar keuntungan biaya operasi kendaraan, dan kelayakan investasi. Penyesuaian tarif tol dilakukan dalam upaya memperbaiki iklim investasi di bidang infrastruktur, yang di harapkan agar para investor mau berinvestasi di bidang infrastruktur untuk mendukung pembangunan infrastruktur jalan tol di Indonesia.
  
      Tentunya banyak pihak yang setuju dan banyak juga pihak yang tidak setuju dengan keputusan ini. Banyak yang kontra dengan ini karna mereka menilai kenaikkan tol ini tidak akan berpengaruh dengan fasilitas yang akan di berikan oleh pemerintah. Seharusnya dengan adanya kenaikan tarif ini, pemerintah harus bisa memberikan kenyamanan pada pengguna jalan tol, paling tidak harus ada timbal baliknya. Percuma saja kalau tarif naik, tapi pengguna masih merasakan jalanan yang macet seperti menggunakan jalur regular biasa. Sebagai pengguna tol, pasti mereka mengharapkan agar pemerintah bisa lebih memikirkan bagaimana mengurangi kemacetan yang ada di jalur tol. Jika pemerintah sudah memuaskan keinginan pengguna, tentunya tidak akan ada yang protes dengan kenaikkan ini. Tapi jika pemerintah belum bisa memenuhinya, sebaiknya dipikir – pikir dulu untuk rencana menaikkan tarif tol ini.

      Berikut ini daftar tarif tol baru yang mengalami penyesuaian:

1.  Jakarta-Bogor-Ciawi naik dari Rp6.500 menjadi Rp7.000
2.  Jakarta-Tangerang naik dari Rp4.000 menjadi Rp4.500
3.  Surabaya-Gempol naik dari Rp3.000 menjadi Rp3.500
4.  Cikampek-Purwakarta-Padalarang naik dari Rp27.500 menjadi Rp29.500
5.  Padalarang-Cileunyi naik dari Rp6.500 menjadi Rp7.000
6.  Dalam Kota Jakarta naik dari Rp6.500 menjadi Rp7.000.
7.  Belawan-Medan-Tanjung Morawa naik dari Rp5.000 menjadi Rp5.500
8.  JORR (Ulujami-Cilincing) naik dari Rp7.000 menjadi Rp7.500
9.  Ulujami-Pondok Aren naik dari Rp2.000 menjadi Rp2.500
10. Palimanan-Kanci naik dari Rp8.500 menjadi Rp9.000
11. Serpong-Pondok Aren naik dari Rp4.000 menjadi Rp4.500
12. Tangerang-Merak naik dari Rp28.500 menjadi Rp31.000


Sumber : Vivenews.com

Free Breast Cancer Pink Heart Ribbon Glitter Cursors at www.totallyfreecursors.com

 

DoubleJ Template by Ipietoon Blogger Template | Gadget Review