Thursday, November 10, 2011

MACAM – MACAM ORGANISASI DARI SEGI TUJUAN

Diposkan oleh JJhaemin di 6:51 PM
Ditinjau dari segi tujuan, organisasi terbagi menjadi:

a. a. Organisasi Niaga (PT, CV, Joint Ventura, Fa, Koperasi, Trust, Kartel dan Holding Company)

b. b. Organisasi Sosial

c. c. Organisasi Regional dan Internasional


A. ORGANISASI NIAGA

1. Pengertian Organisasi Niaga.
Organisasi niaga adalah organisasi yang tujuan utamanya mencari keuntungan.

2. Macam-macam organisasi niaga

2.a Perseroan Terbatas (PT)

Perseroan Terbatas dulu disebut Naamloze Vennootschaap (NV), yaitu suatu persekutuan untuk menjalankan usaha yang sumber modalnya dari orang - orang yang menanamkan saham di perusahaan itu.
Perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan. Setiap orang dapat memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti pemilikan perusahaan. Pemilik saham memiliki tanggung jawab yang terbatas yaitu sebanyak saham yang dimiliki.

Apabila utang perusahaan melebihi kekayaan perusahaan, maka kelebihan utang tersebut tidak menjadi tanggung jawab para pemegang saham. Apabila perusahaan mendapatkan keuntungan maka keuntungan tersebut dibagi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Perseroan Terbatas memiliki 3 macam yaitu PT Terbuka, PT Tertutup dan PT Kosong.


Perbedaannya dari ketiga perusahaan tersebut:
PT Terbuka menjual saham kepada masyarakat umum melalu pasar modal (go public) dan setiap orang berhak membeli saham perusahaan tersebut.
PT Tertutup modalnya berasal dari kalangan tertentu saja, misal dari kalangan kerabat atau keluarga dan tidak dijual ke umum.
PT Kosong adalah perseroan terbatas yang tidak memiliki kegiatan apa-apa tetapi telah memiliki izin usaha dan izin lainnya.


2.b Persekutuan Komanditer (CV)

Persekutuan Komanditer atau biasa disebut CV (Commanditaire Vennootscap) adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh seseorang atau beberapa orang yang mempercayakan uang atau barangnya kepada seorang atau beberapa orang untuk menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin.

Bentuk CV dibagi menjadi 3 yaitu CV Murni, CV Campuran dan CV Bersaham.


Perbedaannya:
CV Murni hanya terdapat satu sekutu komplementer, yang lain merupakan sekutu komanditer.
CV Campuran terbentuk dari suatu firma yang membutuhkan tambahan modal. Dimana sekutu firma tersebut menjadi sekutu komplementer sedangkan sekutu lain menjadi sekutu komanditer.
CV Bersaham adalah CV yang mengeluarkan saham yang tidak dapat diperjualbelikan. Sekutu komplementer maupun komanditer mengambil satu saham atau lebih.


2.c Joint Ventura
Joint Ventura atau Perusahaan Patungan adalah sebuah kesatuan yang dibentuk antara 2 pihak atau lebih untuk menjalankan kegiatan ekonomi bersama. Perusahaan ini umumnya untuk suatu proyek khusus saja dan bisa berupa badan hukum, kemitraan atau struktur resmi lainnya bergantung pada jumlah pertimbangan seperti pertanggungjawaban pajak dan kerugian.


2.d Koperasi
Koperasi adalah suatu jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berasaskan kekeluargaan. Tujuan koperasi adalah mensejahterakan anggotanya (menurut UUD 1945 pasal 33 ayat 1).

Jenis-jenis koperasi antara lain:
a. Koperasi simpan pinjam, yaitu koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman.
b. Koperasi konsumen, yaitu koperasi yang beranggotakan para konsumen dengan menjalankan

kegiatan jual beli barang konsumen.
c. Koperasi produsen, yaitu koperasi yang beranggotakan para pengusaha UKM dengan

menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
d. Koperasi pemasaran, yaitu koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk atau jasa

koperasi anggotanya.
e. Koperasi jasa, yaitu koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya.

2. e Kartel
Kartel adalah kelompok produsen mandiri yang bertujuan menetapkan harga, membatasi suplai dan kompetisi.


B. ORGANISASI SOSIAL

Organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum. Organisasi sosial berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.

Organisasi Normatif : Adalah pihak elit menjalankan organisasi/ mengawasi anggota lebih dominan menggunakan kekuasaan normatif (persuasif). Bentuk partisipasi anggota adalah dengan komitmen moral.

Organisasi Utilitarian: Adalah pihak elit mengawasi anggota dominan menggunakan kekuasaan utilitarian. Partisipasi anggota berdasarkan komitmen perhitungan yaitu pemikiran hubungan bisnis, sangat perhitungkan untung rugi.

Organisasi Koersi: Adalah pihak elit menggunakan kekuasaan koersi dalam mengawasi anggotanya. Koersi adalah segala jenis paksaan, ancaman, dan intimidasi yang digunakan untuk mempengaruhi perilaku orang lain.


Proses pembentukan Kelompok dan Organisasi Sosial

Pada dasarnya, pembentukan kelompok dan organisasi sosial dapat diawali dengan adanya persepsi, perasaan atau motivasi, dan tujuan yang sama dalam memenuhi kebutuhannya. Dalam proses selanjutnya didasarkan adanya hal-hal berikut:

Persepsi: Pembagian kelompok didasarkan pada tingkat kemampuan intelegensi yang dilihat dari pencapaian akademis. Misalnya terdapat satu atau lebih punya kemampuan intelektual, atau yang lain memiliki kemampuan bahasa yang lebih baik. Dengan demikian diharapkan anggota yang memiliki kelebihan tertentu bisa menginduksi anggota lainnya.

Motivasi: Pembagian kekuatan yang berimbang akan memotivasi anggota kelompok untuk berkompetisi secara sehat dalam mencapai tujuan kelompok. Perbedaan kemampuan yang ada pada setiap kelompok juga akan memicu kompetisi internal secara sehat. Dengan demikian dapat memicu anggota lain melalui transfer ilmu pengetahuan agar bisa memotivasi diri untuk maju.

Tujuan: Terbentuknya kelompok karena memiliki tujuan untuk dapat menyelesaikan tugas-tugas kelompok atau individu.

Organisasi: Pengorganisasian dilakukan untuk mempermudah koordinasi dan proses kegiatan kelompok. Dengan demikian masalah kelompok dapat diselesaikan secara lebih efesien dan efektif.

Independensi: Kebebasan merupakan hal penting dalam dinamika kelompok. Kebebasan disini merupakan kebebasan setiap anggota untuk menyampaikan ide, pendapat, serta ekspresi selama kegiatan. Namun demikian kebebasan tetap berada dalam tata aturan yang disepakati kelompok.

Interaksi: Interaksi merupakan syarat utama dalam dinamika kelompok, karena dengan interaksi akan ada proses transfer ilmu dapat berjalan secara horizontal yang didasarkan atas kebutuhan akan informasi tentang pengetahuan tersebut.


C. ORGANISASI REGIONAL DAN INTERNASIONAL

1. ORGANISASI REGIONAL


1.a Pengertian Organisasi Nasional

Organisasi regional adalah organisasi yang luas wilayahnya meliputi beberapa negara tertentu saja.


2. ORGANISASI INTERNASIONAL

2.a Pengertian Organisasi Internasional

Organisasi internasional adalah suatu organisasi yang dibuat oleh anggota masyarakat internasional secara sukarela atau atas dasar kesamaan yang bertujuan untuk menciptakan perdamaian dalam tata hubungan internasional.


2.b Macam - Macam Organisasi Internasional

A. Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB)

 

A.1 Sejarah Pembentukannya

PBB didirikan pada tanggal 24 Oktober 1945. Sebelum PBB lahir, ada beberapa peristiwa penting yang dianggap sebagai cikal-bakal kelahiran PBB, yaitu :

Piagam Atlantik (Atlantik Charter)

Piagam merupakan hasil perundingan antara F. D. Roosevelt (Presiden Amerika Serikat) dengan Winston Churchil (Perdana Menteri Inggris) pada tanggal 19 Agustus 1941 yang isisnya antara lain:

# Tidak melakukan perluasan wilayah di antara sesamanya.

# Menghormati hak setiap bangsa untuk memilih bentuk pemerintahan dan menentukan

nasib sendiri.

# Mengakui hak semua negara untuk turut serta dalam perdagangan dunia.


Maklumat bangsa-Bangsa (Declaration of The United Nations)

Pertemuan 26 negara yang diadakan di washington DC, Amerika Serikat.


Maklumat Moskow

Sebagai tindak lanjut dari Maklumat Bangsa-Bangsa, diadakan pertemuan antar-Menteri Luar


Negeri empat negara perintis yang berlangsung di Moskow pada tanggal 30 Oktober 1943 oleh:
(1) V. Molotov (Menteri Luar Negeri Uni Soviet)
(2) Cordel Hull (Menteri Luar Negeri Amerika Serikat)
(3) Anthoni Eden (Menteri Luar Negeri Inggris)
(4) Foo Pingsjen (Menteri Luar Negeri Republik Rakyat Cina)


Sejak didirikan di Sanfranscisco pada 24 Oktober 1945 sedikitnya 192 negara menjadi anggota

PBB.


A.2 Tujuan PBB adalah:

a. Memelihara perdamaian dan keamanan nasional

b. Mengembangkan hubungan persaudaraan antarbangsa

c. Menciptakan kerjasama dalam memecahkan masalah- masalah internasional dalam

bidang ekonomi,sosial budaya dan hak asasi

d. Menjadikan PBB sebagai pusat usaha dalam mewujudkan tujuan bersama cita-cita

diatas


A.3 Keanggotaan PBB

a) Anggota asli atau anggota pangkal atau original member, terdiri dari 51 negara.

b) Anggota atau members, yaitu negara-negara anggota PBB yang masuk kemudian,

berdasarkan syarat-syarat yang telah ditetapkan.


A.4 Adapun syarat-syarat untuk diterima menjadi anggota PBB yaitu:

a) Negara yang merdeka

b) Negara itu mencintai perdamaian,

c) Bersedia memenuhi kewajiban-kewajiban sebagai anggota PBB.

d) Mendapat persetujuan dari Dewan Keamanan PBB dan disetujui oleh Majelis

Umum PBB.


A.5 Struktur Organisasi PBB

* Majelis Umum (General Assembly)

Tugas dan kewenangan majelis umum sangat luas, diantaranya :

a. Berhubungan dengan perdamaian dan keamanan internasional

b. Berhubungan dengan kerja sama ekonomi, kebudayaan, pendidikan, kesehatan, dan

perikemanusiaan.

c. Berhubungan dengan perwakilan internasional termasuk daerah yang belum

mempunyai pemerintahan sendiri yang bukan daerah strategis.
d. Berhubungan dengan keuangan.

e. Mengadakan perubahan piagam.
f. Memilih anggota tidak tetap Dewan Keamanan, Dewan Ekonomi dan Sosial, Dewan

Perwakilan,hakim Mahkamah Internasional, dan sebagainya.


* Dewan Keamanan (Security Council)

Dewan Keamanan terdiri lima anggota tetap yang mempunyai hak veto, yaitu Amerika Serikat, Inggris, Rusia, Perancis, dan Cina. Selain anggota tetap, Dewan Keamanan juga mempunyai 10 anggota tidak tetap yang dipilih untuk masa 2 tahun oleh Majelis Umum.

Adapun tugas dan kewenangan Dewan Keamanan PBB adalah :

(1) Menyelesaikan sengketa internasional secara damai.

(2) Mengadakan tindakan pencegahan atau paksaan dalam memelihara perdamaian dan

keamanan.
(3) Mengawasi wilayah yang sedang dipersengketakan.
(4) Bersama-sama Majelis Umum memilih hakim Mahkamah Internasional.


* Dewan Ekonomi dan Sosial (Economic and Social Council)

Dewan Ekonomi dan Sosial beranggotakan 18 negara, kemudian tahun 1965 bertambah menjadi 27 negara, dan pada tahun 1975 menjadi 54 negara. Anggota Dewan Ekonomi dan Sosial dipilih oleh Sidang Umum untuk masa 3 tahun dan bersidang sedikitnya tiga kali dalam setahun

Dewan Ekonomi dan Sosial mempunyai tugas dan kewenangan sebagai berikut :

(1) Bertanggung jawab dalam penyelenggaraan kegiatan ekonomi dan sosial yang

digariskan oleh PBB.

(2) Mengembangkan ekonomi sosial politik.

(3) Memupuk hak asasi manusia.

(4) Mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan bidang khusus dengan berkonsultasi dan

menyampaikannya pada sidang umum kepada anggota PBB.


* Dewan Perwalian (Trusteeship Council)

Dewan Perwalian merupakan organ PBB yang mengusahakan kemerdekaan negara-negara yang belum merdeka.

Adapun tugas dan kewenangan dari Dewan Perwalian adalah :

(1) Mengusahakan kemajuan penduduk daerah perwalian dalam negara untuk mencapai

kemerdekaan sendiri.
(2) Memberikan dorongan untuk menghormati hak-hak manusia.
(3) Melaporkan hasil pengawasan kepasa Sidang Umum PBB.


* Mahkamah Internasional (Internasional Court of Justice)

Mahkamah Internasional ialah badan perlengkapan PBB yang berkedudukan di Den Haag (Belanda). Anggotanya terdiri atas ahli hukum dari berbagai negara dengan masa jabatan 9 tahun. Adapun tugas dan wewenang Mahkamah Internasional adalah :

(1) Memeriksa perselisihan diantara negara-negara anggota PBB yang diserahkan

kepadanya.

(2) Memberikan pendapat kepada Majelis mum PBB tentang penyelesaian sengketa

diantara negara- negara anggota PBB.

(3) Mendesak Dewan Keamanan untuk bertindak terhadap salah satu pihak yang berselisih

apabila negara tersebut

(4) Memberi nasihat tentang persoalan hukum kepada Majelis Umum dan Dewan

Keamanan PBB.


* Sekretariat (Secretary)

Sekretariat PBB bertugas melayani badan-badan PBB lainnya serta melaksanakan program - programnya.


B. ASEAN (Association of Sout East Asian Nations)



B.1 Sejarah Perkembangan ASEAN

ASEAN pada mulanya dibentuk sebagai pengganti organisasi Persatuan Asia Tenggara (Association of Southeast Asia atau ASA) yang anggotanya terdiri dari Filipina, Malaysia, dan Thailand pada tahun 1961.

Pada 8 Agsutus 1967, lima Menteri Luar Negeri negara Asia Tenggara mengadakan pertemuan di Bangkok Thailand. Kelima menteri luar negeri itu adalah Adam Malik (Indonesia), Narciso R. Ramos (Filipina), Tun Abdul Razak (Malaysia), S. Rajaratnam (Singapura), dan Thanat Khoman (Thailand).

Berikut ini adalah negara-negara anggota ASEAN : Filipina, Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, Brunei (7 Januari 1984), Vietnam (28 Juli 1995), Laos (23 Juli 1997), Myanmar (23 Juli 1997), Kamboja (30 April 1999).


B.2 Tujuan ASEAN

* Meningkatkan pertumbuhan ekonomi,kemajuan sosial dan pengembangan budaya di

kawasan Asia Tenggara

* Memelihara keamanan dan perdamaian di kawasan Asia Tenggara tanpa ikut campur urusan

dalam negeri negara anggota

* Negara anggota saling membantu untuk kepentingan bersama dalam bidang politik,ekonomi

dan pendidikan

* Meningkatkan kerjasama melalui pemberian sarana pelatihan dan penelitian di bidang

pendidikan,pertanian dan kesehatan serta dll

* Meningkatkan kerjasama melalui penggunaan hasil pertanian,industri dan perdagangan

untuk meningkatkan taraf hidup rakyat di kawasan Asia Tenggara

* Meningkatkan kerjasama dengan organisasi-organisasi regional dan internasional lainnya


Untuk mencapai tujuan tersebut setiap negara anggota ASEAN harus memegang teguh

prinsip-prinsip:

a) Hormat terhadap kemerdekaan, kedaulatan, kesamaan, integritas wilayah nasional dan

identitas nasional setiap negara.

b) Hak untuk setiap negara untuk memimpin kehadiran nasional bebas daripada campur

tangan luar, subversif atau konversi dari luar.

c) Penyelesaian perbedaan atau perdebatan dengan damai.

d) Menolak penggunaan militer.

e) Kerjasama efektif antara anggota.


B.3 Struktur Organisasi ASEAN

a) ASEAN Ministrial Meeting (sidang tahunan para menteri)

b) Standing Committee.

c) Komite-komite tetap dan khusus.

d) Sekretariat nasional ASEAN pada setiap ibu kota negara-negara anggota ASEAN

e) Organisasi Internasional Lainnya


C. Uni Eropa (European Union)



C.1 Sejarah Perkembangan Uni Eropa

Uni Eropa atau European Union (EU) adalah sebuah organisasi antar pemerintahan dan supra- nasional, yang terdiri dari negara-negara Eropa, yang sekarang ini telah memiliki 25 negara anggota. Persatuan ini didirikan atas nama tersebut di bawah Perjanjian Uni Eropa (yang lebih dikenal dengan Perjanjian Maastrich) pada 1992.

Kebijakan Uni Eropa

Terjadinya pergantian nama dari “Masyarakat Ekonomi Eropa” ke “Masyarakat Eropa” hingga ke “Uni Eropa” menandakan bahwa organisasi ini telah berubah dari satu kesatuan ekonomi menjadi sebuah kesatuan politik. Kecendrungan ini ditandai dengan meningkatnya jumlah kebijakan dalam Uni Eropa. Ada dua jenis kebijakan dari Uni Eropa, yaitu kebijakan internal dan kebijakan eksternal. Kebijakan internal Uni Eropa mencakup :

(1) Pengambilan keputusan yang otonom. Negara-negara anggota telah memberikan

kepada Komisi Eropa kekuasaan untuk mengeluarkan keputusan-keputusan di

wilayah-wilayah tertentu.

(2) Harmonisasi. Hukum negara-negara anggota diharmonisasikan melalui proses

legislatif Uni Eropa, yang melibatkan Komisi Eropa, Parlemen Eropa, dan Dewan

Uni Eropa.

(3) Ko-operasi. Negara-negara anggota yang bertemu sebagai Dewan Uni Eropa sepakat

untuk bekerjasama dan mengkoordinasikan kebijakan-kebijakan dalam negeri mereka.


Sedangkan kebijakan eksternal dari Uni Eropa, terdiri dari :

(1) Penetapan suatu tarif eksternal dan bea cukai yang sama.

(2) Pendanaan untuk program-program di negara-negara calon anggota dan negara-negara

Eropa Timur lainnya.

(3) Pembentukan sebuah pasar tunggal Masyarakat Energi Eropa melalui Perjanjian



Komunitas Energi Eropa Tenggara.


C.2 Badan-Badan Uni Eropa

Uni Eropa mempunyai empat institusi utama, yaitu :

(1) Dewan Uni Eropa

(2) Parlemen Eropa
(3) Pengadilan Eropa
(4) Komisi Eropa


D. Organization of Petroleum Exporting Countries (OPEC)


D.1 Sejarah Perkembangan OPEC

OPEC adalah organisasi negara-negara pengekspor minyak. OPEC dibentuk sebagai akibat jatuhnya harga minyak pada perusahaan raksasa seperti Shell, British Petroleum, Texaco, Exxon Mobil, Socal, dan Gulf. Mereka melakukan penurunan harga minyak secara drastis sehingga mereka mampu memenuhi kebutuhan negara-negara industri besar.

Untuk mengatasi hal tersebut, negara-negara Timur Tengah berusaha merebut pasaran harga minyak internasional dengan cara mengadakan perundingan pada tanggal 11-14 September 1960 di Baghdad (Irak). Mereka sepakat mendirikan OPEC yang anggotanya terdiri dari Saudi Arabia, Iran, Irak, Kuwait dan Venezuela.


D.2 Tujuan OPEC

(1) Tujuan ekonomi, yaitu mempertahankan harga minyak dan menentukan harga sehingga

menguntungkan negara-negara produsen.

(2) Tujuan politik, yaitu mengatur hubungan dengan perusahaan-perusahaan minyak asing

atau pemerintah negara-negara konsumen.



E. North Atlantic Treaty Organization (NATO)



E.1 Sejarah Perkembangan NATO

NATO merupakan organisasi regional yang menitik beratkan perhatian dalam bidang pertahanan negara-negara Atlantik Utara. NATO didirikan sebagai akibat meluasnya pengaruh Uni Soviet (yang tergabung dalam Pakta Warsawa).

Untuk menghambat pengaruh komunis tersebut, maka negara-negara di kawasan Atlantik Utara yaitu Amerika Serikat, Kanada, Inggris, Perancis, Belgia, Luxenberg, Belanda, Italia, Norwegia, Denmark, Eslandia, dan Portugal menandatangai naskah Perjanjian Atlantik Utara pada tanggal 4 April 1949 di Brussel, Belgia.


E.2 Tujuan NATO

(1) Menyelesaikan persengketaan secara damai.
(2) Tidak membenarkan penggunaan kekuatan militer dalam hubungan internasional.
(3) Meningkatkan kerjasama ekonomi di antara negara-negara NATO.

(4) Membela negara anggota dengan berprinsip bahwa serangan terhadap satu anggota

berarti serangan terhadap seluruh anggota NATO.


F. Liga Arab



F.1 Sejarah Perkembangan Liga Arab

Liga Arab didirikan sebagai hasil konferensi antaranegara Arab yang diadakan di Alexandria, Mesir pada tahun 1944. Liga Arab secara resmi di bentuk pada tanggal 22 Maret 1945 di Bludon, Syria. Pada awal pendiriannya, Liga Arab merupakan persekutuan dari negara-negara Arab, yaitu Mesir, Yordania, Libanon, Arab Saudi, Syria, Yaman, Libia, Sudan, Tunisia, Maroko, dan Uni Emirat Arab.


F.2 Tujuan Liga Arab

Tujuan Liga Arab adalah :
(1) Menjamin kemerdekaan dan mempertahankan kedaulatan anggota-anggotanya.
(2) Mempererat hubungan dan persaudaraan antara anggota.
(3) Meningkatkan kerjasama dalam bidang politik, ekonomi, dan kebudayaan.
(4) Melarang penggunaan kekuatan senjata dalam penyelesaian sengketa antara anggota.


G. Organisasi Konferensi Islam (OKI)



G.1 Sejarah Perkembangan OKI

Organisasi Konferensi Islam (OKI) atau Organization of Islamic Conference adalah organisasi antar pemerintahan negara-negara Islam. OKI didirikan pada tanggal 18 Rajab 1939 H atau tahun 1969.

OKI lahir sebagai reaksi terhadap tindakan Israel yang berusaha membakar Masjidil Aqsha pada tanggal 21 Agustus 1969. Selain itu OKI, juga dibentuk sebagai jawaban terhadap Israel yang telah menduduki wilayah negara-negara Arab dalam perang Arab-Israel tahun 1967.

Atas prakarsa Raja Hasan dari Maroko dan Raja Fadh dari Arab Saudi, dibentuklah panitia penyelenggara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) yang terdiri dari negara Maroko, Arab saudi, Malaysia, Pakistan, Somalia, dan Nigeria.


G.2 Tujuan OKI

(1) Memajukan solidaritas Islam diantara negara-negara anggota.

(2) Memperkuat kerjasama antara negara-negara anggota dalam bidang ekonomi, sosial,

budaya, ilmu pengetahuan.

(3) Mengupayakan seoptimal mungkin untuk menghilangkan pemisahan rasial,

diskriminasi serta menghilangkan kolonialisme dalam berbagai bentuk.

(4) Mengatur usaha melindungi tempat-tempat suci, menyokong perjuangan rakyat

Palestina.

(5) Membentuk suasana yang harmonis demi meningkatkan kerjasama dan pengertian

diantara sesama negara anggota OKI.

(6) Memperkuat perjuangan umat Islam dalam melindungi martabat umat.


H. Gerakan Non Blok


H.1 Sejarah Perkembangan Gerakan Non-Blok

Negara-negara Non-Blok adalah negara-negara yang tidak memihak pada Blok Barat maupun Blok Timur.

Gerakan Non-Blok didorong oleh semangat Dasasila bandung. Gerakan ini diprakarsai oleh lima pemimpin negara, yaitu Yosep Broz Tito (Presiden Yugoslavia), Gamal Abdul Nasser (Presiden Mesir), Soekarno (Presiden Indonesia), Jawaharal Nehru (Perdana Menteri India) dan Kwane (Presiden Ghana). Kelima pemimpin ini menjadi pelopor digelarnya KTT I Non-Blok di Beograd. KTT ini menghasilkan asas-asas gerakan Non-Blok, yaitu :

(1) Gerakan Non Blokbukan merupakan blok tersendiri dan tidak termasuk ke dalam

salah satu blok yang ada.

(2) Gerakan Non-Blok merupakan wadah perjuangan negara-negara yang sedang

berkembang.

(3) Gerakan Non-Blok memegang teguh prinsip perjuangan melawan imperialisme,

kolonialisme, neokolonialisme, rasialisme, dan zionisme.


H.2 Tujuan GNB

a. Mendukung perjuangan dekolonisasi dan memegang teguh perjuangan melawan

imperialisme,kolonialisme,neokolonialisme,rasialisme,apatheid dan zionisme
b. Wadah perjuangan negara-negara yang sedang berkembang
c. Mengurangi ketegangan Blok Barat dan Blok Timur

d. Tidak membenarkan usaha penyelesaian sengketa dengan kekerasan senjata


I. Asia Pacific Economic Cooperation (APEC)

I.1 Sejarah Perkembangan APEC

APEC merupakan organisasi kerjasama negara-negara di kawasan Asia Pasifik di bidang Ekonomi. Apec berdiri atas gagasan Bob Hawke (Perdana Menteri Australia). APEC berdiri pada bulan November 1989 di Canberra, Australia.

Pada tahun 1989 APEC beranggotakan 12 negara, yaitu Australia, Amerika Serikat, Jepang, Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina, Brunei Darussalam, Kanada, Korea Selatan, dan Selandia Baru.


I.2 Tujuan APEC

(1) Mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Asia Pasifik.
(2) Memperkuat sistem perdagangan multilateral yang terbuka.
(3) Memberikan fokus kerjasama di bidang ekonomi.




Sumber :

http://klipingcatatan.blogspot.com/2010/12/organisasi-niaga.html

http://balakenam.wordpress.com/2010/12/31/organisasi-sosial-organisasi-niaga/

http://www.scribd.com/doc/38439102/Pengertian-organisasi-internasional

Free Breast Cancer Pink Heart Ribbon Glitter Cursors at www.totallyfreecursors.com

 

DoubleJ Template by Ipietoon Blogger Template | Gadget Review